Buruh dan Karl Marx !!
Latar belakang/duduk permasalahan
Demo
buruh senantiasa menjadi momok bagi para Pengusaha. Dalam Tempo.co dikatakan
bahwa APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) merasa frustasi dengan aksi mereka.
Buruh menuntut kenaikan UMR (Upah Minimum Regional) sampai dengan 3,7 juta
rupiah. Menurut pihak pengusaha maupun pekerja yang non-buruh tuntutan tersebut
tidaklah masuk akal karena dinilai terlalu tinggi. Pengusaha berpendapat bahwa
UMR buruh saat ini sudah dapat mencukupi kebutuhan buruh berdasarkan
perhitungan pengusaha. Di lain pihak, buruh merasa yang dinamakan cukup adalah
ketika mereka bisa membeli motor, memiliki handphone android dan perangkat
canggih lainnya. Tuntutan yang tidak masuk akal tersebut kemudian dianggap
sebagai suatu hal yang negatif dan merugikan.
Dari
kasus perburuhan tersebut orang bisa tidak objektif dalam melihat permasalahan
karena orang sering jatuh pada bias kepentingan. Apabila seseorang sebagai
pihak pemilik pabrik maka akan cenderung melihat sebagai hal yang negatif.
Lantas, seseorang yang berada di posisi buruh akan cenderung menganggap apa
yang dilakukan mereka adalah hal yang seharusnya mereka laksanakan. Maka
penting untuk melihat permasalahan itu secara radikal dengan bertumpu pada cara
pikir yang melandasi terjadinya fenomena tersebut.
Pendirian
Penulis
Fenomena
perburuhan tidak hanya mengenai masalah besar kecilnya upah saja, tetapi lebih
pada masalah sistem ekonomi dimana buruh itu berada. Buruh hidup di negara yang
bercorak kapitalis[1].
Sistem ekonomi kapitalis mengeksploitasi mereka. Buruh dijadikan sarana untuk
meningkatkan modal dan keuntungan. Dalam mencapai keuntungan semaksimal
mungkin, seringkali buruhlah yang dikorbankan, dikala faktor produksi yang lain
terganggu.[2]
Kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi kaum buruh.
Oleh
karenanya, penulis berpendapat bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak
memanusiakan manusia dalam artian bahwa sistem itu telah memberi peluang bagi
seseorang untuk menindas orang lain. Akibat adanya penindasan itu adalah
hilangnya kebebasan individu oleh individu lain. Dalam hal ini, penindasan
bukanlah karena hakikat manusia adalah serigala bagi sesamanya, seperti yang
Thomas Hobbes sampaikan, tetapi karena sistem ekonomilah yang menciptakan
manusia-manusia semacam itu. Manusia sendiri adalah makhluk sosial. Ia adalah “homo
homini socius”, sahabat bagi sesamanya.
Lantas,
saya berpandangan bahwa manusia bukanlah terdiri dari pengada yang bersifat masokis[3]
melainkan pengada yang merindukan kesamaan dan keadilan. Setiap bentuk
ketidakadilan akan menimbulkan perlawanan. Dengan demikian dalam kasus buruh
tersebut, perlawanan terhadap pemilik pabrik adalah suatu keniscayaan.
Gagasan Pendukung
1. Eksploitasi sebagai ketidakadilan
Pemikiran
Karl-Marx penulis jadikan landasan untuk mendukung tesis yang pertama yakni
bahwa buruh telah dieksploitasi dalam sistem ekonomi kapitalis. Hal tersebut
tampak dalam ajarannya mengenai nilai lebih. Ajaran tentang nilai lebih terdiri
atas empat subteori yakni teori mengenai nilai pekerjaan, nilai tenaga kerja,
teori nilai lebih dan teori mengenai laba[4].
Teori
nilai pekerjaan hendak menjawab pertanyaan bagaimana nilai ekonomis sebuah
komoditas dapat ditentukan secara objektif. Sebelumnya perlu diketahui mengenai
istilah nilai pakai dan nilai tukar. Nilai pakai adalah nilai barang diukur
dari kegunaannya untuk memenuhi kebutuhan tertentu, sehingga besar kecilnya
nilai barang tergantung seberapa bergunanya barang itu bagi konsumen akhir.
Sedangkan nilai tukar adalah nilai barang apabila diperjual-belikan di pasar.
Sebagai contoh piring dan gelas mempunyai nilai tukar sama yakni Rp.
10.000,-. Pertanyaannya kemudian adalah
bagaimana piring dan gelas yang merupakan barang yang berbeda bisa mempunyai
nilai tukar yang sama? Kenapa satu piring sama dengan satu gelas? Kenapa tidak
satu piring sama dengan dua gelas? Bagi Marx yang menentukan nilai tukar adalah
waktu kerja yang dibutuhkan untuk menciptakan barang tersebut. Dengannya
komoditas mendapatkan nilai objektifnya.
Lantas
nilai tenaga kerja/buruh dalam sistem ekonomi kapitalis ditentukan dengan cara
yang sama dengan komoditas. Nilai tenaga kerja ditentukan oleh jumlah pekerjaan
yang perlu untuk menciptakannya. Dalam hal ini, nilai tenaga kerja adalah
jumlah nilai semua komoditi yang perlu dibeli buruh untuk dapat bertahan hidup.
Sebagai contoh untuk bertahan hidup buruh perlu makanan, pakaian, tempat
tinggal, rekreasi, dll. Semuanya itu adalah nilai tenaga kerja buruh. Lebih
lanjut, menurut marx upah yang diterima buruh dianggap adil dalam arti bahwa
transaksi antara majikan dan buruh merupakan transaksi yang ekuivalen.
Kemudian
darimana majikan mendapatkan labanya? Jawabannya adalah dari nilai lebih. Yang
dimaksud dengan nilai lebih adalah sisa jam kerja buruh untuk menghasilkan
komoditas yang sama dengan upahnya. Misal: upah buruh Rp. 100.000 ribu per/hari, sehari ia bekerja
delapan jam. Katakanlah untuk mendapatkan nilai RP. 100.000 ribu bagi
majikannya ternyata buruh hanya perlu waktu 4 jam saja, sehingga masih ada sisa
4 jam kerja. Akan tetapi, sisa 4 jam tadi telah “dibeli” oleh majikan. Sisa jam
kerja itulah nilai lebih sebagai sumber keuntungan satu-satunya majikan
kapitalis.
Dari
paparan diatas, dengan demikian sistem ekonomi kapitalis adalah sistem yang
menghasilkan keuntungan dari nilai lebih yang diciptakan oleh buruh dengan
pekerjaannya yang tidak dibayarkannya kepadanya[5].
Dalam kasus buruh yang diangkat oleh penulis, aksi buruh tersebut hanya
menuntut upah sesuai dengan standar hidup untuk memulihkan tenaga kerjanya
saja. Sesuai dengan pandangan Marx mengenai nilai lebih tersebut, mereka tidak
hanya tidak memperoleh “pertukaran yang ekuivalen” atas tenaganya, tetapi
sebenarnya mereka telah diperalat (dieksploitasi) untuk memperoleh keuntungan
yang adalah hak mereka. Dari gagasan itulah mengapa penulis berpendapat bahwa
buruh telah diperlakukan tidak adil.
Terdapat
beberapa sanggahan mengenai teori Marx tersebut. Pertama, dalam karya seni, misalnya lukisan, nilai tukar komoditas
tidak hanya ditentukan oleh pekerjaan yang masuk dalam penciptaannya. Minat dan
hasrat seseorang akan komoditas, nilai pakai, jadi guna barang turut menentukan
nilainya. Kedua, dewasa ini peran
manusia/buruh digantikan oleh mesin atau robot dalam proses produksi. Manusia
bukan pembuat barang melainkan hanya sebagai controler dari mesin atau robot yang beroperasi. Dengan demikian
apakah nilai produk masih dapat ditentukan oleh pekerjaan manusia? Ketiga, dalam proses produksi terdapat
pihak-pihak yang berperan secara tidak langsung dalam proses produksi, misal:
manajer, bagian keuangan, office boy,
pembersih WC, dll. Lantas, apakah benar bahwa nilai hanya ditentukan pekerjaan
tangan secara langsung?
Menurut
hemat saya, sanggahan pertama dapat dijawab bahwa para pelukis tidak ikut dalam
arus kapitalisme. Mengapa? Karena pelukis adalah pekerja sekaligus pemilik
hasil produksinya, sehingga ia yang menentukan nilai bagi produknya. Sehingga
nilai lukisan nanti adalah hasil dari kesepakatan antara pencipta dengan
pembelinya. Jawaban pertanyaan kedua telah diantisipasi Marx dengan menyatakan
bahwa kemajuan teknologi akan mengubah secara hakiki pekerjaan manusia dan
menjadi pengawasan mesin yang kemudian mengubah perngertian nilai lebih.[6]
Sedangkan sanggahan ketiga, kemungkinan benar bahwa nilai tidak hanya
ditentukan oleh pekerjaan tangan secara langsung. Dengan demikian argumen Karl
Marx mengenai teori nilai lebih bisa dipertanyakan.
2.
Alienasi sebagai ketidakadilan.
Marx
berpendapat bahwa dalam masyarakat kapitalis pekerjaan telah membuat manusia
teralienasi (terasing) dari dirinya sendiri. Untuk memahaminya perlu diketahui
filsafat pekerjaan Marx terlebih dahulu. Marx setuju dengan Hegel bahwa manusia
memahami kenyataan dirinya melalui kerja[7]. Pekerjaan
adalah kegiatan khas manusia yang membedakannya dari binatang. Marx setuju
dengan Feurbach yang menyatakan bahwa kenyataan akhir adalah objek indrawi,
tetapi bagi Marx objek indrawi itu adalah pekerjaan. Pekerjaan adalah
objektifikasi roh kedalam dunia material. Dalam pekerjaan manusia menyatakan
dirinya. Dan dari pekerjaan itu manusia merefleksikan hakikatnya sendiri. Dalam
masyarakat kapitalis, apa yang diciptakan buruh bukanlah objektivitas dari
dirinya melainkan perintah dari majikan. Dengan demikian pekerjaan tidak
merealisasikan hakikat manusia namun justru mengasingkannya. Bagi Marx alienasi
manusia dapat diakhiri dengan penghapusan institusi hak milik atas alat-alat
produksi. Sistem hak milik itulah yang menyebabkan pemisahan antara majikan dan
pekerja. Jadi keterasingan adalah akibat langsung dari sistem hak milik
pribadi.
Lantas
pertanyaan yang dapat diajukan, mengapa buruh melakukan pekerjaan yang tidak
diinginkannya? Dari kasus perburuhan di Indonesia, buruh tampak tidak mempunyai
kebebasan dan daya untuk keluar dari situasinya. Untuk bertahan hidup buruh
“memperalat dirinya”[8] untuk
mendapatkan nafkah. Dengan demikian, kapitalisme memiliki “pisau ganda” ketidakadilan
bagi buruh, yakni: hilangnya kebebasan dan alienasi.
Penulis
mengajukan dua sanggahan. Pertama, Habermas
mempertanyakan pandangan Marx yang menyatakan bahwa hanya pekerjaan yang
menjadi tindakan hakiki manusia[9].
Tentu ada tindakan manusia yang lain yang membedakan manusia dengan binatang
misalnya cinta dan relasi dengan sesama. Kedua,
dalam masyarakat tanpa pembagian antara majikan dan pekerja, misal suku
pedalaman di Papua, ada kalanya bahwa tindakan mereka juga didasari
keterpaksaan untuk mencari nafkah. Lantas, apakah yang mereka lakukan juga
dapat dikatakan sebagai alienasi diri?
3.
Perjuangan Kelas
Seperti
juga Hegel, Marx berpandangan bahwa sejarah adalah proses dialektika. Akan
tetapi, tesis dan antitesis tidak dimengerti sebagai Roh subjektif dan Roh
obyektif melainkan kontradiksi-kontradiksi dalam masyarakat khususnya dalam
kegiatan ekonomi dan produksi[10]. Sintesis
timbul dari kelas-kelas sosial yakni kelas yang berkuasa dengan kelas yang
dikuasai, antara kelas pemilik modal dengan kelas pekerja.
Dalam
uraian sebelumnya diketahui bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis, buruh adalah
obyek eksploitasi. Dalam pasar bebas, pemilik modal hanya dapat bertahan dari
persaingan melalui laba. Telah disinggung pula satu-satunya sumber laba adalah
nilai lebih dari tenaga kerja. Oleh karenanya untuk mencapai laba, perusahaan
menekan upah buruh serendah mungkin[11].
Kebalikannya, buruh berusaha untuk mendapatkan upah sebanyak-banyaknya.
Tabrakan kepentingan tersebut pada akhirnya akan berujung pada perlawanan kelas
buruh terhadap kelas pemilik modal. Dalam kerangka “materialisme sejarah”[12]
perlawanan buruh itu adalah sebuah keniscayaan yang tak terelakkan.
Kesimpulan
Bertumpu
pada Pemikiran Marx aksi buruh adalah suatu keniscayaan sebagai hasil dari
sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang menciptakan ketidakadilan dan eksploitasi
bagi kelas pekerja. Dalam kacamata Marx, aksi buruh itu adalah bagian dari
sejarah manusia dalam kerangka sejarah perjuangan kelas yang mendorong
terjadinya perubahan sosial. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa aksi buruh
adalah hal yang positif bagi perubahan sosial.
Perbedaan
cara pandang atas situasi ekonomi dalam industri antara buruh dan pemodal
adalah karena hakikat masing-masing kelas, yakni bahwa masing-masing kelas
memiliki kepentingan yang saling bertabrakan. Suatu kali dua teman penulis,
yang adalah seorang buruh dan pekerja kantoran, saling mengutuk. Teman yang
bekerja dikantor ini melihat tuntutan si buruh tidak masuk akal, karena
bagaimana bisa buruh meminta upah yang sama besar agar bisa membeli sebuah
mobil? Mungkin Marx akan berkata kepada teman saya yang pekerja kantoran, “ ada
saatnya bagimu bahwa kamu akan sadar bahwa kamupun dieksploitasi”. Sebagai
penutup penulis menyatakan bahwa penulis bukanlah seorang Marxisme, hanya saja
pemikiran Karl Marx memberi wawasan yang lebih luas untuk membedah kasus-kasus
sosial-ekonomi dalam masyarakat.
Daftar Pustaka
Hamersma, Harry. 1986. Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern. Jakarta: Gramedia.
Hardiman, Budi F. 2011. Pemikiran-pemikiran yang Membentuk Dunia Modern. Jakarta: Gramedia.
Magnis-Suseno, Franz. 2001. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan
Revisionisme. Jakarta: Gramedia.
Reiman,
Jeffrey. 1999. “Moral philosophy: The
Critique of Capitalism and the Problem of Ideology” dalam jurnal The Cambridge Companion to Marx. Terel
Carver (ed.). New York: Cambridge University Press.
Rosandi, Dasril.
“buruh demo terus, pengusaha frustasi”. Tempo.co 6 Nov 2013 http://www.tempo.co/read/news/2013/11/06/090527479/Buruh-Demo-Terus-Pengusaha-Mengaku-Frustasi diunduh 19 November 2013 pukul 08.05.
[1] Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang
hanya mengakui satu hukum yaitu hukum tawar-menawar di pasar. Kapitalisme
adalah ekonomi yang bebas yang terus-menerus mengejar keuntungan demi
pertambahan modal. Lih. Franz Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan
Revisionisme (Jakarta: Gramedia, 2001), hal. 163-165.
[2] Sebagai contoh ketika harga raw material naik, agar tetap dapat
menjada keuntungan pabrik akan cenderung menekan biaya tenaga kerja agar tetap survive.
[3] Masokis adalah kepribadian yang menikmati
ketika dijadikan objek derita.
[4] Franz Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx, hal. 181.
[5] Franz
Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx,
hal. 187.
[6] Franz Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx, hal. 197.
[7] F. Budi Hardiman. Pemikiran-pemikiran yang
Membentuk Dunia Modern (Jakarta: Erlangga, 2011), hal. 206.
[8] Franz Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx, hal. 96.
[9] Franz Magins-Suseno. Pemikiran Karl-Marx, hal. 105.
[10] Alasan Penggantian tesis dan antitesis dari Roh subyektif dan
Objektif menjadi kontradiksi dalam masyarakat adalah karena Marx seorang
Materialis, sejalan dengan Feurbach.
[11] Jika kita perhatikan, negara maju
merelokasi tempat produksinya ke negara-negara berkembang dan negara dunia
ketiga. Alasannya adalah biaya tenaga kerja di negara maju sudah terlampau
tinggi, sehingga untuk meningkatkan labanya ia harus mendapatkan biaya tenaga
kerja yang murah dari negara lain yakni negara berkembang itu, misal Indonesia!
[12] Lihat catatan kaki no 10.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar